Sahabat Desa Gunung Malang
Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid – 19) , Pemerintah Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya LomboknTimur, membagikan masker sebanyak 5.000 masker kepada masyarakat, Rabu (9/9/2020).
Pembagian masker ini, menurut Nurlan, Kepala Desa, bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 khusus di desa Gunung Malang.
“Setiap orang nantinya akan mendapatkan masker secara gratis, dan bagi masyarakat yang mempunyai aktivitas di luar rumah lebih banyak, akan diberikan tambahan masker”, jelasnya.
Dengan pembagian masker tersebut, lanjutnya, warga diwajibkan memakai masker jika keluar rumah. Jika tidak memakai maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah desa.
Kegiatan bagi masker ini, tutur Nurlan, menindak lanjuti Perda Provinsi NTB No. 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, dimana mulai 14 September 2020 akan diberlakukan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum.
Masker ini, kata Nurlan, dibuat oleh Usaha Kecil Mikro (UKM) setempat. “Pemesanan masker diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perekonomian bagi UKM”, katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dilibatkan pula BPD, BKD, LKMD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
“Pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun, dan selalu menjaga jarak atau phisical distance, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat,” pungkasnya.
#PemerintahDesaGunungMalang
Dokumentasi Bersama Pendamping Desa