You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gunung Malang
Gunung Malang

Kec. Pringgabaya, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

SELAMAT DATANG DI WIBSITE RESMI DESA GUNUNG MALANG KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

DESA GUNUNG MALANG PRINGGABAYA MEMBAGIKAN 5000 MASKER

ADMIN 10 September 2020 Dibaca 590 Kali

Sahabat Desa Gunung Malang

Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid – 19) , Pemerintah Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya LomboknTimur, membagikan masker sebanyak 5.000 masker kepada masyarakat, Rabu (9/9/2020).

Pembagian masker ini, menurut Nurlan, Kepala Desa, bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 khusus di desa Gunung Malang.

“Setiap orang nantinya akan mendapatkan masker secara gratis, dan bagi masyarakat yang mempunyai aktivitas di luar rumah lebih banyak, akan diberikan tambahan masker”, jelasnya.

Dengan pembagian masker tersebut, lanjutnya, warga diwajibkan memakai masker jika keluar rumah. Jika tidak memakai maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah desa.

Kegiatan bagi masker ini, tutur Nurlan, menindak lanjuti Perda Provinsi NTB No. 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, dimana mulai 14 September 2020 akan diberlakukan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum.

Masker ini, kata Nurlan, dibuat oleh Usaha Kecil Mikro (UKM) setempat. “Pemesanan masker diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perekonomian bagi UKM”, katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dilibatkan pula BPD, BKD, LKMD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tokoh masyarakat setempat.

“Pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun, dan selalu menjaga jarak atau phisical distance, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat,” pungkasnya.

#PemerintahDesaGunungMalang

Dokumentasi Bersama Pendamping Desa

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan